Kemendes PDTT Akan Siapkan Payung Hukum Akuntansi BUMDES

0

MERDESANEWS.COM. Semakin berkembangnya BUMDES di tanah air membuat Kementerian Desa PDTT sangat antusias untuk terus menopang kinerja BUMDES agar makin melejit. Perkembangan tersebut tentunya perlu dibarengi dengan penguatan regulasi yang bisa dijadikan pedoman BUMDES agar tetap menjaga akuntabilitas usahanya. Karena hal tersebut, Kemendes PDTT melalui Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar berencana membuat rancangan peraturan tentang Akuntansi BUMDES sebagai payung hukum bagi BUMDES yang dapat digunakan sebagai pedoman perancangan dan pelaporan keuangannya.

Halim Iskandar saat menerima Audiensi terkait Pelaporan Hasil Munas I Asosiasi BUM Desa Bersama LKD dan Kesepakatan Akuntansi BUM Desa.[dok.kmdspdtt]

” Kemendes PDTT akan membuat payung hukum yang mengatur terkait dengan Akuntansi Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keuangan Desa (BUMDesMa LKD),” Ujar Halim Iskandar saat menerima Audiensi terkait Pelaporan Hasil Munas I Asosiasi BUM Desa Bersama LKD dan Kesepakatan Akuntansi BUM Desa.

Dalam siaran persnya, Halim Iskandar juga menyampaikan bahwa payung hukum penting sebagai pijakan dalam setiap proses pengelolaan dan laporan pertanggung jawaban BUMDesMa dan BUMDesMa LKD seluruh Indonesia. Pedoman sudah ada, kemudian butuh sebuah payung hukum supaya ini diimplementasikan secara menyeluruh untuk BUMDesMa maupun BUMDesMa LKD seluruh Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, salah satu BUMDES menyatakan dukungannya kepada Menteri Desa Halim Iskandar yang akan menerbitkan regulasi tentang Akuntansi BUMDES tersebut. Direktur BUMDES Turirejo Makmur, A. Wagi menyampaikan bahwa dengan adanya payung hukum regulasi tersebut akan semakin menguatkan BUMDES dalam menjalankan bisnisnya karena ada pegangan dalam menyusun keuangan BUMDES.

A. Wagi, Direktur BUMDES Turirejo Makmur. [dok.prbd]

” Kami dukung langkah Pek Menteri Desa PDTT tersebut, sehingga rekan-rekan pengelola BUMDES akan semakin yakin dalam menjalankan terutama menyusun keuangan dan LPJ nantinya. Selama ini kami mengelola BUMDES terkendala hal tersebut juga karena SDM kami di desa juga belum terlalu kuat dalam menata sistem keuangan dan pelaporan yang memang benar-benar terjamin akuntabilitasnya sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya,” ujar Wagi yang menjadi Direktur BUMDES di desa Turirejo Kec Lawang Kab Malang – Jatim.[redfero]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *