Catatan Cucu Nabi Memang Terputus

Ketua PBNU KH Yahya Cholil Staquf sudah ambil ambil sikap soal prokontra validitas para Habaib sebagai cucu Nabi Muhammad. Kenapa sepenting itu sehingga PBNU harus ambil sikap?. Karena ini menyangkut warisan Akhlaq para pendiri NU, Nasab Nasab keilmuan NU dari baalawi juga wiridan wiridannya seperti hizib syakron dan lain lain. Juga NU-lah satu satunya Ormas tua yang mentradisikan memuliakan Habaib / para Habib.
Memang benar pembuktian catatan cucu nabi dari marga Baalawi terputus dan tidak bisa terkonfirmasi secara tertulis sampai ke Nabi. Tetapi bahwa apakah benar “secara ilmiah” bila tidak tercatat artinya tidak bersambung secara genetik? Ya tidak juga.
Dalam kajian analisa sejarah selalu apa yang tercatat itu tidak lengkap, karena ini tentang apa yang terjadi ratusan bahkan ribuan tahun silam. Maka harus dilengkapi dengan fakta oral historis (cerita lisan) dan kajian sosio-budaya untuk menyambungkan sebuah peristiwa.
Nabi Muhammad dilahirkan pada sebuah bangsa yang peradabannya bodoh kala itu. Sebuah bangsa yang tidak bisa baca tulis, jauh dari ilmu pengetahuan oleh karena itu disebut era kebodohan (zaman jahiliyah). Sampai beberapa Abad setelah Nabi Muhammad wafat nyaris tidak ada tradisi mencatat di bangsa Arab. Bahkan kholifah umar yang berhasil mengambil bebeerapa wilayah Romawi dan Persia Timur tidak meninggalkan catatan apapaun yang bisa kita lihat sekarang. Kholifah ketiga sayidina ustman-pun demikian, Satu satunya catatan yg ditinggalkan hanya Alquran yang kemudian disebut musyhaf Usmani. Itupun bukan tulisan Arab tapi tulisan Persia. karena orang Arab belajarnya di Kufa maka disebut khot kufi. Inilah yang kita kenal huruf Arab kuno. Dan saya belum pernah mendengar orang bisa menunjukkan Alquran Aslinya yang ditulis oleh sayyida Usman, semua salinan dari salinan.
Jadi jangan cari catatan apapun sampai pada era ini sebab pasti tidak ada. Bahkan kitab Hadist shokhe bukhori baru ada kurang lebih 250 tahun setelah Nabi Wafat, ada keterputusan 2 Abad lebih. Jadi Hadistpun tidak bisa terkonfirmasi secara ilmiah bila kita hanya menggunakan pendekatan catatan. Tetapi terwariskan secara oral / dari lisan kelisan dan ini tradisi Arab, mengandalkan hafalan bukan tulisan / catatan.
Jadi penyusunan peristiwa lampau jangan hanya menggunakan kajian obyek catatan, tapi diluar catatan juga harus masuk analisa kajian. Contoh, apakah kita bisa buktikan catatan nikahnya buyut kita? Tentu akan kesulitan sebab Catatan Sipil di Indonesia mulai serius dan dibuka untuk seluruh rakyat Indonesia baru pada tahun 1966 melalui Instruksi Presidium Kabinet Ampera No.31/In/U/12/66. Bila tidak ada catatan keterangan buyut kita suami istri apa kita keturunan kumpul kebo?. Tentu itu kesimpulan salah. Masak kita semua keturunan kebo…

Maulana Sholehodin yang akrab dipanggil Cak Maulana adalah tokoh pemikir yang berasal dari Krikilan Kalipang Pasuruan, Jawa Timur. Tokoh yang telah malang melintang dalam dunia pemberdayaan masyarakat desa dan juga pakar hukum ini merupakan pribadi yang unik dengan segala pemikirannya menelaah fenomena sosial di masyarakat, kajiannya kuat dalam berliterasi dan mencerahkan pandangan publik. Selain aktif dalam advokasi hukum di masyarakat, tokoh Nahdliyyin ini juga menjabat sebagai Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa – Kemendesa PDTT, tingkat Jawa Timur.