Serap Aspirasi, Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti Ajak Desa Hindari Perilaku Koruptif

0

MERDESANEWS.COM. Para Kepala Desa se – Kabupaten Malang beserta jajaran OPD Kabupaten Malang mendapatkan berkesempatan berharga saat bertatap muka dengan Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, pada Senin (31/07/2023) di Pendopo Pemkab Malang. Tokoh nasional yang akrab dipanggil La Nyalla ini hadir dalam acara sSarasehan dan Serap Aspirasi Masyarakat DPD RI untuk menggali aspirasi untuk pembangunan perdesaan nasional. Selain menyerap aspirasi, La Nyalla juga banyak memberikan wejangan dan gagasan-gagasan untuk pengelolaan pembangunan di desa agar efektif, maju dan terhindar dari perilaku koruptif.

Hati-hati mengelola keuangan Desa, karena bisa berdampak hukum. Data ICW pada tahun 2022, terdapat 155 kasus, yang menjerat 252 orang menjadi tersangka, diantaranya berprofesi sebagai kepala desa. Sebagian besar, kasusnya terkait dengan mark up anggaran biaya, honor perangkat desa, pemotongan Dana Desa, perjalanan dinas fiktif, serta pengadaan baran dan jasa yang melanggar aturan”, ujar La Nyalla.

Sedangkan, pemerintah telah menganggarkan melalui APBN Tahun Anggaran 2023, untuk 74.954 Desa se Indonesia, sebesar Rp 70 triliun.

Dari data yang ada, masih banyak kasus hukum yang masuk dalam kategori tindak pidana korupsi akibat kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa. Oleh karena itu terkait pengelolaan keuangan desa penting untuk benar-benar dicermati,” imbuh pria yang juga Ketua MPW Pemuda Pancasila Jatim, ini.


Dedengkot Ormas Pemuda Pancasila itu mengingatkan, bahwa tantangan ke depan akan semakin besar. Karenanya Desa memang harus lebih mandiri. Gerakan globalisasi, kata LaNyalla tak bisa dihindari. Untuk itu semua negara harus mempersiapkan diri, dengan membentuk ketahanan dalam segala aspeknya. Terutama ketahanan pangan, kesehatan, sosial ekonomi, pendidikan, termasuk kemampuan beradaptasi, menghadapi tantangan jaman.

“Desa sebagai bagian dari entitas pemerintahan terkecil di Indonesia harus memiliki peran sebagai penjaga pondasi kekuatan tersebut. Termasuk ketahanan di tiga sektor itu. Ketahanan kesehatan melalui budaya hidup sehat. Ketahanan sosial melalui pendidikan dan kohesi sosial masyarakat yang dijaga, dan ketahanan pangan melalui kebijakan desa yang tepat sasaran di sektor pangan,” terangnya.

Agar desa kuat dan memiliki kemampuan adaptif, maka menurut LaNyalla, desa harus melakukan 5 hal prioritas, diantaranya : Pertama, pengembangan kapasitas aparatur desa. Kedua, peningkatan kualitas manajemen pemerintah desa. Ketiga, perencanaan pembangunan desa. Keempat, pengelolaan keuangan desa dan Kelima, melakukan penyusunan Peraturan Desa.

“Khusus terkait pengelolaan keuangan Desa, harus menjadi perhatian kita bersama. Jangan sampai akibat ketidaktahuan, menjadikan perbuatan tersebut memenuhi unsur tindak pidana korupsi,” kata mantan Ketua Umum PSSI itu.

Jawa Timur, kata La Nyalla patut berbangga, karena program percontohan desa anti korupsi yang dibentuk KPK, sudah mulai dilaksanakan di Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari, Kabupaten Banyuwangi.

“Semoga nanti desa-desa di Kabupaten Malang menyusul menjadi desa percontohan dalam program tersebut,” paparnya.

Bupati Malang & Ketua AKD Malang Kompak Minta La Nyalla Kawal Aspirasi

Ketua DPD RI LaNyalla M Mattalitti, saat bersama Kepala Desa se Kabupaten Malang
Pada acara serap aspirasi itu, hadir pula Bupati Malang, Drs HM Sanusi, Sekda Kabupaten Malang Dr Ir Wahyu Hidayat, para Kepala OPD Kabupaten Malang, Anggota DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza, Ketua AKD Kabupaten Malang Basori, serta para kepala desa se-Kabupaten Malang. [dok.istimewa]

Sementara itu Bupati Malang, HM Sanusi meminta bantuan kepada Ketua DPD RI dalam penyelesaian banyak persoalan kenegaraan di Kabupaten Malang. Diantaranya, permasalahan agraria karena sertifikasi tanah di Kabupaten Malang belum tertangani dengan baik. Sampai saat ini dari sekian ribu sertifikat masih baru diselesaikan 2500-an sertifikat.

“Selain itu, adanya tumpang-tindih persoalan pertanahan. Dimana masih banyak tanah yang sudah digarap masyarakat, tetapi statusnya diklaim oleh Perhutani sehingga terjadi konflik berkepanjangan,” papar dia.

Bahkan, masih banyak tempat wisata di Kabupaten Malang ini yang tanahnya merupakan milik Perhutani. Padahal sesuai arahan Kementerian terkait seharusnya diberikan kepada pemerintah daerah dan desa.

“Kami sudah bersurat ke Presiden juga Kementerian Kehutanan namun sampai saat ini belum ada yang diserahkan. Jadi sepanjang pantai 130 kilometer itu masih dikuasai oleh Perhutani, hingga pulau-pulau kecil yang ada di lepas pantai,” papar dia.

Selanjutnya, HM Sanusi adalah berharap, Ketua DPD RI membantu mendorong pemerintah pusat untuk segera mencairkan dana stimulan gempa, bagi para korban di daerah Ampelgading, Tirtoyudo dan Dampit.

“Sudah lebih 4 tahun kena gempa bumi tapi bantuan stimulan gempa sampai saat ini belum juga cair sepenuhnya. Yang cair baru stimulan untuk korban kategori berat, sedangkan untuk kategori sedang dan ringan belum diberikan,” ucapnya.

Sementara itu, para Kepala Desa yang diwakili Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Malang, Hasan Basori juga berharap La Nyalla mau mendengar dan mengawal aspirasi tentang perubahan UU Desa yang akan berdampak kepada desa.

“Harapan kami, ini strategis bagi kami. Kita meminta Ketua DPD RI untuk mengawal perubahan UU tentang Desa,” ujar Basori. Jadi isinya bukan hanya kepentingan kepala desa saja, tetapi untuk kepentingan rakyat. Awalnya kami dibully seolah-olah kami yang mengusulkan perubahan UU Desa karena isinya soal perpanjangan masa jabatan. Jadi kami berharap Ketua DPD RI juga mensosialisasikan ke masyarakat nilai positif dari RUU ini,” ujar Hasan Basori. [redfero19108]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *