Wujudkan RKPDes Tepat Waktu, Pemdes Turirejo, Lawang Tetapkan RKPDes 2024
MERDESANEWS.COM. Kinerja capaian ketepatan waktu penyusunan perencanaan pembangunan di desa Turirejo, Kec Lawang, Kab Malang-Jatim patut diacungi jempol. Hal tersebut terlihat saat Pemdes Turirejo berhasil menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2024 tepat waktu pada tanggal 1 Oktober 2023 melalui forum Musrenbangdes.
Mengacu pada pada Permendagri No114 tahun 2016 dan Perbup Malang No 4 tahun 2016, maka ketentuan batas waktu penetapan RKPDes adalah maksimal bulan September. Meski terhitung terlambat 1 hari, namun secara ketepatan waktu Pemdes Turirejo patut diapresiasi. Pemdes Turirejo menyatakan bahwa sebenarnya penetapan RKPDes 2024 sudah selesai diakhir September 2023, namun berbagai pertimbangan diambil timing penetapan pada 1 Oktober 2023.
” Sejak awal tahap penyusunan RKPDes 2024 mulai Musdes Tahunan, Pembentukan tim RKPDes, Pencermatan pagu indikatif & program yang akan masuk ke desa, Pencermatan RPJMDes, Penyusunan rancangan RKPDes sampai dengan Musrenbangdes penetapan RKPDes 2024 kami sudah lampaui sesuai ketentuan jadwal dalam Perbup Malang No 4 tahun 2016. Hingga detik-detik menjelang 30 september kami masih menunggu kemungkinan terbitnya Peraturan di tingkat atas berupa Permenkeu, Permendesa tentang penggunaan Dana Desa dan juga Perbup Malang tentang RKPD 2024 tidak kunjung terbit yang biasanya menjadi pedoman muatan RKPDes. Akhirnya kami putuskan menetapkan (RKPDes 2024) pada senin 1 Oktober 2023 karena tanggal 30 september jatuh pada hari libur, sebagai komitmen kami menjalankan batasan jadwal sesuai peraturan”, ujar Arif Sukmawanto, Kepala Desa Turirejo.
Dalam dokumen & Perdes RKPDes 2024 yang telah ditetapkan, beberapa muatan program/kegiatan yang diusung diantaranya program yang menjadi pilihan RPJMDes di tahun 2024, program yang tertunda di tahun sebelumnya (akibat refokussing) dan program prioritas dalam Permenkeu & Permendesa yang perlu dilanjutkan diantaranya program Ketahanan Pangan dan BLT DD.
” Kami ucapkan terima kasih kepada segenap Tim RKPDes yang telah bekerja keras menuntaskan penyusunan RKPDes tepat waktu, kepada Pemerintah kec Lawang, BPD, kelembagaan desa, dan rekan-rekan Pendamping Desa yang telah all out membantu penyusunan selama ini”, imbuh Arif.
Sementara itu, tim Pendamping Desa Kemendesa PDTT Kec Lawang turut memberikan apresiasi kepada Pemdes Turirejo atas ketepatan waktu penyusunan RKPDes 2024. Nur Muthiah Faridah, selaku Korcam Pendamping Desa Kec Lawang menyatakan bahwa kinerja Tim Penyusun RKPDes Turirejo luarbiasa, mengingat tidak mudah bisa mewujudkan ketepatan waktu penetapan RKPDes sesuai peraturan diantara berbagai beban kerja & tugas Pemdes yang lain yang juga menyita waktu dan konsentrasi.
“ Gampang-gampang sulit memang bisa mewujudkan penetapan RKPDes tepat waktu. Namun dengan kekompakan Tim Penyusun RKPDes dan ketekunan mengerjakan akhirnya Pemdes Turirejo mampu menjadi yang pertama di Lawang dalam menetapkan RKPDes 2024, mungkin juga yang pertama se-Kab Malang”, ujar Muthiah.
“ Mungkin segera setelah ini diikuti desa-desa lain di kec Lawang untuk menetapkan RKPDes 2024 sehingga siklus perencanaan desa bisa berjalan dengan baik”, imbuh perempuan yang juga menjabat Ketua Ormas Fatayat NU Kab Malang ini.[redfero19114]