Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga usaha desa berbadan hukum yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki desa melalui penyertaan kekayaan desa yang dipisahkan. BUMDes bertujuan mengelola potensi desa, meningkatkan pendapatan asli desa (PADes), dan menggerakkan perekonomian masyarakat desa.
Pemerintah Desa Asembagus lewat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) As – Salam melakukan terobosan baru dalam membangun kemandirian fiskalnya melalui BUMDes dengan mendirikan Minimarket. Upaya ini adalah bagian dari ekstensifikasi penerimaan pendapatan asli desa, sehingga ke depan diharapkan rasio ketergantungan sumber pendapatan desa dari dana transfer pemerintah pusat maupun daerah semakin berkurang.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) As – Salam melakukan terobosan menarik. yaitu dengan mendirikan Minimarket, sebagai bagian dari Unit Usaha yang dilakukan saat ini, disamping membantu menggerakkan perekonomian lokal, konsep bisnis bagi hasilnya kepada Pemdes diharapkan mampu berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli desa, termasuk membuka lebih banyak lapangan kerja baru.
Keberadaan Minimarket merupakan perwujudan desa dalam membangun kedaulatan ekonominya, menciptakan peluang usaha dengan membuka akses pasar bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Asembagus.
Salah satu Karyawan BUMDes As – Salam Sutrisno saat ditemui di hari Kamis (29/01/2026) mengungkapkan “Dari sini pelaku UMKM bisa ikut memasarkan produk atau barang dagangannya yang memenuhi syarat atau kriteria tertentu yang ditetapkan, semisal mengantongi sertifikasi halal dari MUI (Majelis Utama Indonesia), izin edar dari BPOM, dan laik sehat untuk produk makanan, disamping itu keberadaan Minimarket juga diharapkan bisa menyerap tenaga kerja lokal yang ada di Desa” ujarnya.
Sutrisno juga berharap, sistem pengelolaan keuangan dan barang di Minimarket As – Salam kedepan bisa diperkuat dengan mengadopsi aplikasi digital poin of sales yang memungkinkan pengelola BUMDes melakukan monitoring dan mengevaluasi kinerja bisnis ritelnya setiap saat.
Aplikasi tersebut, sambung Sutrisno mencakup fitur neraca keuangan, stok barang dan laporan keuangannya. Hal ini penting, sebab, selain perlu menerapkan strategi promosi yang tepat, pengelolaan keuangan yang profesional sangat menentukan keberlanjutan usaha ritel seperti di Minamarket.
Di Sisi lain Kades Asembagus Ahmad Sani menyampaikan “Dengan didirikannya usaha Minimarket tersebut Saya berharap para pengurus BUMDes dan Karyawan bisa terus belajar untuk menambah wawasan, karena di bisnis ritel ini pesaingnya adalah toko modern berjejaring yang sudah memiliki brand kuat dan kepercayaan dari konsumen juga sudah luas, disamping dukungan sistem rantai pasok barang yang terintegrasi,” ujarnya.
Ahmad Sani mengatakan jika kehadiran Minimarket As – Salam ini diharapkan mampu menggerakkan perekonomian warga desa, dari 10 (Sepuluh) Desa di Wilayah Kecamatan Asembagus Cuma 1 (Satu) BUMDes yang bergerak dalam Usaha Minimarket dan 9 (Sembilan) BUMdes lainnya mendirikan BUMDes dengan lapangan usaha yang berbeda sesuai potensi desa masing-masing.
Sementara itu, salah satu Karyawan Minimarket Firda menjelaskan “Minimarket ini selain menjual barang-barang kebutuhan pokok juga membantu memasarkan produk UMKM Desa Asembagus seperti produk makanan ringan dan makanan olahan serta kerajinan lainnya “. [JPD]