Ramai bergulirnya pendirian Koperasi Desa Merah Putih adalah sebuah agenda prestisius dan ambisius pemerintahan Prabowo dengan menargetkan 80.000 lebih Koperasi Desa Merah Putih di seluruh kelurahan dan desa se-Indonesia. Namun ternyata tantangannya tidak sederhana. Minimnya SDM yang profesional dan rapuhnya manajemen membuat Koperasi Desa Merah Putih kuat di atas kertas tapi rapuh dalam realitas.
Beberapa waktu lalu, Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan menggagas untuk menempatkan 2 sampai 3 tenaga PPPK di Koperasi Desa Merah Putih.
Terhadap hal ini, beberapa elemen menanggapi rencana tersebut, diantaranya adalah Maulana Sholehoddin, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
” Saya sepakat dengan agenda yang ingin digagas oleh Menko Bidang Pangan, Zulkifli Hasan. Beliau menyatakan bahwa pemerintah akan menempatkan 2 sampai 3 tenaga PPPK di Koperasi Desa Merah Putih. Pertanyaannya bagi saya adalah: siapa yang paling layak dan pantas menduduki posisi PPPK untuk mendampingi Koperasi Merah Putih itu? Jawabannya bagi saya adalah TPP (Tenaga Pendamping Profesional) atau yang kerap disebut Pendamping Desa“, Ujar Maulana dalam pernyataan di kanal media sosialnya.
Maulana menambahkan bahwa, Mengapa TPP yang layak diangkat jadi PPPK? Karena selama 10 tahun mereka telah membuktikan konsistensinya dan integritasnya mendampingi desa. Walau dengan gaji yang tidak pernah naik, gaji kerap kali terlambat, tapi mereka tetap fokus. Omelan dan anggapan minor dari sebagian kecil masyarakat dijadikan residu dan oksigen semangat untuk tetap fokus mendampingi desa.
” 10 tahun mendampingi desa, bagi saya, menjadi jaminan mereka sebagai orang yang tetap konsisten profesional di segala medan untuk mendampingi desa. Tetapi naifnya, tidak ada penghormatan dari negara. Mereka tetap menjadi tenaga kontrak yang diperpanjang tiap tahun. Bagi saya, cukup rasional pemerintah memberi penghargaan, menaikkan status mereka dari tenaga kontrak menjadi tenaga PPPK atas pengabdian mereka selama 10 tahun”, imbuh Pria yang juga seorang Advokat ini.
Berdasar data yang disampaikan Maulana, Jumlah Desa se-Indonesia: 83.762 desa dan Kondisi Eksisting Pendamping Desa saat ini ada kurang lebih 25.000 orang. Artinya, bila satu koperasi membutuhkan satu pendamping, maka masih kurang sekitar 58.762 orang. Kekurangan ini bisa tercukupi dengan merekrut baru dan menambah PPPK yang sudah ada di pemerintah hari ini.
Senada dengan itu, Peneliti dari Lasbsospol Merdesa, Dnadyaksa Tirtapavitra, menyatakan bahwa seharusnya Pemerintah bisa melihat hal ini. Kiprah para Pendamping Desa yang telah mengabdi selama 10 tahun sejak tahun 2016 sampai dengan sekarang. Bila pemerintah memang serius ingin mendampingi Koperasi Desa Merah Putih, mereka (Pendamping Desa) telah ada di desa.
” Mereka lebih tahu tentang dinamika desa dan bagaimana membangun komunikasi serta menjembatani antara cita-cita pemerintah pusat dengan masyarakat. Mereka telah mendampingi lintas sektor kebutuhan pembangunan di Desa, termasuk pemberdayaan untuk KDMP. Sehingga bisa langsung Nyetel (kompatibel-red) jika ditambahkan tugas pendampingan KDMP. Secara efisiensi anggaran juga tercapai daripada merekrut tenaga baru”, Ujar Pria yang akrab dipanggil Dana ini.
“Karena KDMP juga dimensinya bukan hanya bagaimana manajemen usaha KDMP berjalan kedepan, namun juga secara historis, filosofis dan eksesnya nanti berputar pada pemberdayaan & pelibatan masyarakat perdesaan dalam pembangunan perekonomian desa”, Imbuh Dana.[redfero_AC5510]