Sikap PW GP Ansor Jawa Timur melalui statemen Ketua PW Musaffa Safril yang mengkritik keras kebijakan relokasi pendamping desa beberapa waktu lalu turut disambut oleh seluruh Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten se- Jawa Timur, tidak terkecuali PC GP Ansor Kabupaten Malang. Ketua PC GP Ansor Kabupaten Malang, H. Fatkhurrozi, S.E., M.M. menyatakan kekecewaaannya atas mekanisme relokasi pendamping desa yang tidak transparan dan tidak objektif, apalagi banyak kejadian relokasi menyasar kader-kader Ansor di Kabupaten Malang yang direlokasi jauh dari tempat tinggalnya ke kabupaten lain.
Menurut Fatkhurrozi, sebagian pendamping yang direlokasi telah cukup lama menjalankan tugas di wilayah sebelumnya. Mereka, kata dia, telah memahami karakter masyarakat, membangun komunikasi dengan pemerintah desa, serta memiliki jejaring sosial yang terbentuk selama menjalankan pengabdian.
“Karena itu wajar apabila kami mempertanyakan apa dasar dan ukuran relokasi tersebut. Apakah murni berdasarkan kebutuhan organisasi dan evaluasi kinerja yang objektif, atau ada pertimbangan lain di luar profesionalitas?” katanya.
Meski demikian, Fatkhurrozi menegaskan Ansor tidak menolak kebijakan relokasi apabila memang menjadi bagian dari penataan organisasi dan peningkatan kinerja. Namun, ia meminta proses tersebut dilakukan secara transparan, objektif, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau relokasi merupakan bagian dari penataan untuk meningkatkan kinerja, tentu kami dapat memahami. Tetapi jangan sampai kebijakan tersebut menimbulkan kesan sebagai bentuk hukuman atau penyingkiran terhadap orang-orang tertentu,” tegasnya.
Ia meminta pihak terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai kebijakan relokasi pendamping desa di Kabupaten Malang, termasuk kriteria, mekanisme, serta hasil evaluasi yang menjadi dasar penempatan kembali para pendamping.
“Jika semuanya berdasarkan pertimbangan profesional dan dapat dipertanggungjawabkan, tentu kami menghormatinya. Tetapi jika ditemukan adanya perlakuan berbeda karena afiliasi organisasi ataupun pilihan politik seseorang, kami tentu tidak bisa menganggapnya sebagai sesuatu yang biasa,” tegas Fatkhurrozi.
Dalam tema lain, Fatkhurrozi juga menyoroti tentang pentingnya Menteri Desa yang secara tidak langsung merepresentasikan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk merangkul kader Nahdliyin dengan baik sesuai tagline yang digaungkan sebagai Partai Anak Nahdliyyin (PAN). Merangkul Nahdliyin bukan sekadar merangkul simbol organisasi, melainkan juga menghormati kader, pengabdian, pilihan, serta martabat warga Nahdliyin di akar rumput, utamanya Pendamping Desa.
Ia menilai klaim tersebut perlu diuji melalui kenyataan yang dialami kader muda Nahdliyin di tingkat akar rumput. Menurutnya, narasi merangkul Nahdliyin akan kehilangan makna apabila pada saat yang sama terdapat kader muda Nahdliyin yang justru merasakan kebijakan yang dianggap merugikan, termasuk dalam persoalan relokasi pendamping desa.
“Bagi kami, klaim merangkul Nahdliyin patut dipertanyakan ketika pada saat yang sama ada kader muda Nahdliyin yang justru merasakan kebijakan relokasi ke wilayah tugas yang jauh,” ujar Fatkhurrozi dalam keterangannya.
Fatkhurrozi menegaskan, Ansor tidak meminta keistimewaan maupun privilese bagi kadernya. Yang diminta adalah perlakuan yang adil, objektif, dan profesional.
“Jangan mengaku merangkul Nahdliyin hanya ketika membutuhkan dukungannya. Jangan dekat dengan NU hanya pada simbol dan panggung politik, tetapi kemudian mengabaikan kader mudanya di akar rumput. Kami tidak meminta privilese. Kami hanya meminta satu hal: perlakukan mereka secara adil,” tandasnya.[REDFERO]