Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, menjadi perhatian Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT). Koperasi tersebut dinilai berhasil membangun ekosistem ekonomi desa yang produktif melalui kemitraan dengan Perekonomian Pondok Pesantren Sunan Drajat (PPSD).
Keberhasilan itu mendapat apresiasi saat Penasehat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Prof. Dr. Zainudin Maliki yang juga Sekretaris Eksekutif Strategic Policy Unit (SPU) TEKAD, melakukan kunjungan kerja ke Desa Pucangan, Rabu (5/8/2026). Kunjungan dilakukan usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang digelar SPU Kemendes PDT.
Dalam kunjungan tersebut, Zainudin didampingi Tenaga Ahli Kemendes PDT, jajaran Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Tuban, Koordinator TAPM, Kepala Desa Montong, serta Kepala Desa Pucangan beserta perangkat desa. Rombongan meninjau langsung aktivitas KDKMP yang telah menjalin kerja sama dengan PPSD.
Berdasarkan paparan pengelola, kolaborasi tersebut mampu menghasilkan perputaran usaha yang terus meningkat dengan estimasi keuntungan sekitar Rp30 juta per hari dan omzet mencapai sekitar Rp1 miliar setiap bulan. Selain meningkatkan pendapatan desa, usaha tersebut juga membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat setempat.
Prof. Dr. Zainudin Maliki menilai keberhasilan KDKMP Desa Pucangan membuktikan desa memiliki potensi besar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi apabila dikelola secara profesional, transparan, dan berbasis kolaborasi.
“Apa yang dilakukan KDKMP Desa Pucangan merupakan praktik baik yang layak menjadi inspirasi bagi desa-desa lain. Ketika pemerintah desa mampu membangun kemitraan dengan dunia usaha dan mengelolanya secara profesional, manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat melalui peningkatan pendapatan dan terbukanya lapangan kerja,” ujarnya.
Sementara itu, Tenaga Ahli Kemendes PDT M. Arif’an SH, MH, mengatakan pengembangan KDKMP harus didukung sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah desa, koperasi, dan sektor usaha terbukti mampu menciptakan nilai ekonomi sekaligus membuka ruang bagi pelaku UMKM dan pedagang lokal untuk berkembang.
Koordinator TAPM Kabupaten Tuban menambahkan, keberhasilan KDKMP Desa Pucangan tidak lepas dari pendampingan yang berkelanjutan serta komitmen pemerintah desa dalam mengembangkan potensi ekonomi lokal.
“Pendampingan tidak hanya pada aspek administrasi, tetapi juga memastikan usaha berjalan berkelanjutan sehingga mampu menyerap tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Kepala Desa Pucangan menyatakan kunjungan jajaran Kemendes PDT menjadi motivasi bagi pemerintah desa untuk terus memperkuat pengembangan KDKMP melalui kemitraan yang sehat dan profesional.
Keberhasilan Desa Pucangan diharapkan menjadi model pengembangan KDKMP di berbagai daerah. Dengan tata kelola yang baik, kemitraan strategis, dan pendampingan berkelanjutan, koperasi desa dinilai mampu menjadi motor penggerak ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.[JPD]